Forum Diskusi Mahasiswa 14/12/2021

Sanda Aulia Putri 2010601023

Sanda Aulia Putri 2010601023

by 2010601023 SANDA AULIA PUTRI -
Number of replies: 6

Izin bertanya pak, 

Apa perbedaan mengenai intermediasi dan disintermediasi dalam kasus pendanaan jangka panjang saham dan modal ventura?

In reply to 2010601023 SANDA AULIA PUTRI

Re: Sanda Aulia Putri 2010601023

by 2010601019 FATLINA SARI -
lntermediasi (intermediary) adalah pelaksanaan fungsi lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi melalui cara penarikan dana dari penabung (ultimate lenders) kemudian menerus pinjamkannnya kepada peminjam (ultimate borrowers). Sedangkan disintermediasi dapat diartikan sebagai penarikan dana dari lembaga intermediasi oleh penabung kemudian meminjamkannya langsung kepada peminjam. Dengan kata lain, disintermediasi merupakan pengalihan dana dari metode indirect finance ke direct dan semi Direct finance.
In reply to 2010601023 SANDA AULIA PUTRI

Re: Sanda Aulia Putri 2010601023

by 2010601038 NIKEN SEPTI TRISNAWATI -

lntermediasi (intermediary) adalah pelaksanaan fungsi lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi melalui cara penarikan dana dari penabung (ultimate lenders) kemudian menerus pinjamkannnya kepada peminjam (ultimate borrowers).

Sedangkan disintermediasi dapat diartikan sebagai penarikan dana dari lembaga intermediasi oleh penabung kemudian meminjamkannya langsung kepada peminjam. Dengan kata lain, disintermediasi merupakan pengalihan dana dari metode indirect finance ke direct dan semi Direct finance.

In reply to 2010601023 SANDA AULIA PUTRI

Re: Sanda Aulia Putri 2010601023

by 2010601040 AINUN LAHASA PUTRI -

izin bantu jawab.. 

lntermediasi (intermediary) adalah pelaksanaan fungsi lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi melalui cara penarikan dana dari penabung kemudian menerus pinjamkannnya kepada peminjam, sedangkan disintermediasi dapat diartikan sebagai penarikan dana dari lembaga intermediasi oleh penabung kemudian meminjamkannya langsung kepada peminjam. Dengan kata lain, disintermediasi merupakan pengalihan dana dari metode indirect finance ke direct dan semi Direct finance.



In reply to 2010601023 SANDA AULIA PUTRI

Re: Sanda Aulia Putri 2010601023

by 2010601003 ISTANUROAINI HABIBAH -

Izin menjawab


lntermediasi (intermediary) adalah pelaksanaan fungsi lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi melalui cara penarikan dana dari penabung (ultimate lenders) kemudian menerus pinjamkannnya kepada peminjam (ultimate borrowers).
Sedangkan disintermediasi dapat diartikan sebagai penarikan dana dari lembaga intermediasi oleh penabung kemudian meminjamkannya langsung kepada peminjam. Dengan kata lain, disintermediasi merupakan pengalihan dana dari metode indirect finance ke direct dan semi Direct finance.

In reply to 2010601023 SANDA AULIA PUTRI

Re: Sanda Aulia Putri 2010601023

by 2010601020 MUTIA DWICAHYANI -

Izin menjawab

lntermediasi (intermediary) adalah pelaksanaan fungsi lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi melalui cara penarikan dana dari penabung (ultimate lenders) kemudian menerus pinjamkannnya kepada peminjam (ultimate borrowers). Sedangkan disintermediasi dapat diartikan sebagai penarikan dana dari lembaga intermediasi oleh penabung kemudian meminjamkannya langsung kepada peminjam. Dengan kata lain, disintermediasi merupakan pengalihan dana dari metode indirect finance ke direct dan semi Direct finance.


In reply to 2010601023 SANDA AULIA PUTRI

Re: Sanda Aulia Putri 2010601023

by 2010601033 FANISYA DWI ANGRAENI -
ijin menjawab, lntermediasi (intermediary) adalah pelaksanaan fungsi lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi melalui cara penarikan dana dari penabung (ultimate lenders) kemudian menerus pinjamkannnya kepada peminjam (ultimate borrowers).
Sedangkan disintermediasi dapat diartikan sebagai penarikan dana dari lembaga intermediasi oleh penabung kemudian meminjamkannya langsung kepada peminjam. Dengan kata lain, disintermediasi merupakan pengalihan dana dari metode indirect finance ke direct dan semi Direct finance.