Forum Diskusi Mahasiswa 14/12/2021

Irma Puspita_2010601007

Irma Puspita_2010601007

by 2010601007 IRMA PUSPITA ANGNESSIANTI -
Number of replies: 1

Assalamualaikum, saya Irma Puspita 2010601007 izin bertanya

Short selling belum bisa dilakukan di bursa keuangan indonesia. Di bursa keuangan luar negri, transaksi short selling tersebut hanya bisa dilakukan apabila memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut diajukan untuk menjaga kestabilan harga saham apabila harga saham menurun. Lalu short selling bisa dilakukan apabila?

In reply to 2010601007 IRMA PUSPITA ANGNESSIANTI

Re: Irma Puspita_2010601007

by 2010601045 DANISA SABRIL NURANI -

Short-selling dapat dilakukan apabila :

1.Harga saham lebih tinggi dibandingkan harga sebelumnya (dinamakan sebagai uptick trade), atau 2.Tidak ada perubahan harga (zero uptick).