assalamualaikum saya Noor Latifah Tasya Nim 1810601036, izin menjawab pertanyaan dari mba desrita. Bagaimana sistem reasuransi dijalankan, terdapat empat metode reasuransi yaitu treaty yaitu merupakan perjanjian tertulis antara direct insurer dan reasuradur, yang kedua facultative yaitu merupakan perjanjian reasuransi dimana masing-masing pihak (ceding co. dan reasuradur) sama-sama mempunyai kebebasan, yang ketiga facultative obligatory yaitu dalam penempatan reasuransi bebas menentukan (facultative) apakah akan atau tidak akan mereasuransikan, dan yang ke empat pools yaitu merupakan perjanjian antara perusahaan asuransi bahwa masing-masing dari mereka setuju untuk menempatkan reasuransi atas suatu bisnis tertentu pada sebuah perusahaan yang telah mereka tetapkan bersama. Sekian, mohon maaf apabila kurang tepat, terimakasih.