Saya Tri Listiana, dengan Nim 2119907009. Izin menjawab pertanyaan dari mba Desrita
Tidak ada kerugian dalam menggunakan reasuransi. Perusahaan asuransi berpendapat bahwa nilai suatu premi lebih besar daripada nilai yang dapat ditanggung perusahaan, maka ia dapat membagi risiko yang dihadapinya dengan mengasuransikan kembali sebagian nilai pada perusahaan lain (perusahaan reasuransi). Dengan reasuransi ini, pada dasarnya perusahaan asuransi telah melakukan perlindungan terhadap kestabilan tingkat pendapatannya karena reasuransi telah melindunginya dari potensi kerugian yang besar.