Forum Diskusi Mahasiswa 13/12/2021

Transaksi yang dilarang dalam bisnis dan nisbah bagi hasil

Re: Transaksi yang dilarang dalam bisnis dan nisbah bagi hasil

by 1910601009 TERESIA APLIANA RODHO -
Number of replies: 0

 Saya izin menjawab


Prinsip bagi hasil dalam perbankan syariah yang paling banyak dipakai adalah al-musyarakah dan al mudharabah.  Al-musyarakah adalah akad kerena sesaama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha

tertentu dimana masing-masing pihak memberikankontribusi dana dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan risiko yang akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.