Assalamualaikum saya Ardiyah Azizah izin membantu menjawab pertanyaan mb salsa
Pasar saham Indonesia tergolong berada dalam posisi setengah kuat (semistrong form)
karena keputusan jual beli investor berdasarkan informasi harga saham masa lalu (tehnikal
analisis) dan informasi laporan keuangan, peristiwa politik & hukum yang terjadi, dan hal
lainnya (fundamental analisis), serta informasi yang dimiliki oleh satu investor bisa
berbeda dengan informasi yang dimiliki investor lainnya tentang suatu sekuritas, sehingga
banyak investor yang menjadi korban atau mengeruk keuntungan dari saham gorengan.
Studi empiris mengenai hal tersebut seperti yang dilakukan Dini Nurliani dengan judul
“Pengujian Efisiensi Pasar Modal di Asean”, jurnal ekonomi Indonesia tentang “Efisiensi
Pasar Modal Indonesia”, serta banyak lagi studi empiris tentang posisi efisiensi pasar
modal Indonesia.
Terima kasih semoga membantu🙏🏻