Forum Diskusi Mahasiswa 07/12/2021

Alex saputra_2010601036

Re: Alex saputra_2010601036

by 2010601035 ADE ANDREA SOLIKHIN -
Number of replies: 0
Sebelum melakukan pembagian, antara pemegang saham daan perusahan sudah melakukan kontrak kerja , dimna isinya terdapat persen pembagian keuntungan, jika didalam kontrak tersebut hasil keuntungan tidak dibagi , untuk perusahaan mengelola kembali ,maka pihak saham tidak bisa mengambil keuntungan , karena sudah ada didalam kontrak kerja .