Assalamu'alaikum pak saya ingin bertanya , kebijakan deviden merupakan keuntungan suatu perusahaan yang di berikan ke pada pihak pembeli saham ,namun juga dapat di tahan dan di jadikan untuk perkembangan perusahaan nya ,terus bagaimana jika deviden tersebut di tahan untuk perkembangan perusahaan tetapi pihak pembeli saham meminta keuntungan nya ? apakah di beri?
Terimakasih pak