Izin bertanya,
Apa faktor yang mempengaruhi penentuan kebijakan dividen?
-Terima Kasih
Izin bertanya,
Apa faktor yang mempengaruhi penentuan kebijakan dividen?
-Terima Kasih
Izin menjawab
2010601006/Wulandari
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kebijakan dividen diantaranya adalah profitabilitas, likuiditas, tingkat pertumbuhan perusahaan, dan ukuran perusahaan.
Maaf jika kurang lengkap🙏
Nama : Olinda paramita
Nim : 2010601049
Prodi : Manajemen
Izin menjawab pertanyaan dari Meisya Egidhea 🙏
Pembagian dividen pada perusahaan kepada para investor yang ditentukan melalui suatu kebijakan dividen. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kebijakan dividen diantaranya adalah profitabilitas, likuiditas, tingkat pertumbuhan perusahaan, dan ukuran perusahaan.
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kebijakan dividen yaitu :
1. Profitabilitas : Profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu pada tingkat penjualan, asset dan modal saham tertentu. Profitabilitas suatu perusahaan dapat dinilai melalui berbagai cara tergantung pada laba dan aktiva atau modal yang akan diperbandingkan satu dengan lainya.
2. Likuiditas : adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya, yang juga digunakan untuk menunjukkan posisi keuangan atau kekayaan suatu perusahaan. Biasanya penilaian kinerja perusahaan akan menggunakan analisis rasio keuangan, yang kemudian di dalamnya terdapat rasio likuiditas.
3. Tingkat pertumbuhan perusahaan : adalah peningkatan atau penurunan total aset yang dimiliki oleh perusahaan. Pertumbuhan perusahaan dihitung sebagai persentase perubahan aset pada tahun tertentu terhadap tahun sebelumnya.
4. Ukuran perusahaan : merupakan suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecilnya perusahaan diukur dengan total aktiva, jumlah penjualan, nilai saham dan sebagainya.
Izin menjawab, yang mempengaruhi penentuan kebijakan deviden adalah:
a) posisi likuiditas perusahaan.
likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk membayar utang jangka pendek dengan aktiva lancar. makin lancar likuiditas perusahaan, makin besar juga kemampuan perusahaan untuk membagikan dividen.
b) kebutuhan dana untuk membayar utang.
ketika perusahaan menghasilkan laba dan memiliki hutang jangka panjang yang akan jatuh dalam waktu dekat. perusahaan bisa melunasi utang tersebut menggunakan laba yang dihasilkan dan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham.
c) tingkat ekspansi aktiva.
perusahaan yang sedang berkembang biasanya membutuhkan tambahan sumber daya perusahaan berupa aktiva perusahaan. pendanaan untuk menambahan aktiva perusahaan biasanya dengan kebijakan dividen. menggunakan laba ditahan. semakin banyak dana yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha, untuk meningkatkan aktiva, maka semakin kecil peluang perusahaan untuk membagikan dividen.
d) stabilitas laba.
perusahaan yang menghasilkan laba yang stabil disetiap periode bisa dengan mudah memprediksi besar kecilnya laba yang akan dihasilkan diperiode yang akan datang. berbandingan dengan perusahaan yang menghasilkan laba yang tidak stabil disetiap periodenya.
e) peraturan hukum perundang-undangan.
peraturan perundangan mengatakan dividen dibayarkan dari laba. baik laba tahun periode berjalan atau laba bersih tahun lalu yang berada di pos laba ditahan.
beberapa batasan hukum tentang dividen. seperti :
- peraturan dividen berasal dari laba bersih.
- peraturan larangan pengurangan modal.
- peraturan larangan membayar dividen saat kepailitan.
f) pengendalian perusahaan.
bila manajemen perusahaan memperhatikan pengendalian. manajemen mungkin akan enggan menerbitkan saham baru dan akan menahan laba ditahan lebih banyak karena persentase kepemilikian perusahaan akan berkurang seiring bayaknya saham beredar.
namun bila pemegang saham menginginkan adanya pembagian dividen, dan terlebih adanya tekanan dari beberapa pemegang saham yang menginginkan adalah peralihan kekuasaan perusahaan, maka dividen yang dibagikan akan bertambah naik.
g) pembatasan dalam perjanjian utang.
pembatasan perjanjian utang ini biasanya disusun oleh kreditur perusahaan yang telah disetujui oleh perusahaan. pembatasan disusun agar perusahaan tetap mampu melunasi utang dan bunganya.
Perjanjian utang tersebut umumnya menyatakan :
- Dividen tidak bisa dibayarkan jika modal bersih perusahaan berada dibawah jumlah yang sudah ditentukan.
- Perusahaan hanya bisa membayar dividen dimasa mendatang dari laba yang diperoleh setelah perjanjian utang telah ditandatangani. Jadi dividen tidak boleh dibayar dari laba ditahan perusahaan pada tahun-tahun sebelumnya
- larangan pembagian dividen jika rasio kemampuan pembayaran bunga, rasio lancar dan rasio-rasio yang lain melewati batas-batas minimal yang telah ditetapkan.
h) kemampuan untuk meminjam.
perusahaan yang memiliki kemampuan yang tinggi dalam memperoleh dana pinjaman, memiliki kemampuan membayar dividen yang tinggi.