Waalaikumsalam wr wb.
Saya Aola Aufiyatu Annajah dengan nim 2010601037 izin menjawab pertanyaan dari Dina Mariana.
Menurut jurnal yang saya baca, kebijakan dividen memberikan kesempatan untuk melakukan penelitian tentang bagaimana perusahaan mengelola secara bersamaan bersaing kepentingan pemegang saham dan kreditur. Dividen mengurangi kekhawatiran pemegang saham tentang pengambilalihan oleh para manajer, dilain pihak mengintensifkan kekhawatiran kreditur tentang pengambilalihan atas pemegang saham. Hal inilah yang memicu suatu perusahaan melakukan kebijakan deviden.
Kemudian untuk pembagian dividen dilakukan setelah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). RUPS ini biasanya dilakukan pada akhir kuartal pertama hingga kuartal kedua tiap tahun.
Apabila perusahaan memilih untuk membagikan laba sebagai dividen, maka akan mengurangi laba yang ditahan dan selanjutnya mengurangi total sumber dana internal financing. Sebaliknya jika perusahaan memilih untuk menahan laba yang diperoleh, maka kemampuan pembentukan dana intern akan semakin besar.
Demikian jawaban dari saya, apalabila ada kesalahan mohon koreksinya. Terima kasih.