Assalamualaikum, saya izin bertanya pak
Apakah boleh, dalam satu tahun perusahaan membagi dividen lebih dari sekali?
Assalamualaikum, saya izin bertanya pak
Apakah boleh, dalam satu tahun perusahaan membagi dividen lebih dari sekali?
Izin menjawab
2010601006 / Wulandari
Secara umum, dividen dibagikan satu kali dalam setahun. Namun, ada juga perusahaan yang membagikan dividen lebih dari satu kali dalam setahun, yaitu dividen interim. Laporan keuangan tahunan perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) umumnya dikeluarkan pada periode Januari hingga Maret.
Maaf jika kurang lengkap🙏