Assalamualaikum
Saya Aprillia Ismawati
Nim 1810601006
Izin bertanya pak, pada Risiko Pendanaan Kembali (refinancing Risk), Merupakan risiko yang dihadapi apabila terdapat ketidakpastian atas biaya modal (cost of fund) yang akan digunakan di tahun berikutnya, Untuk melakukan investasi pada asset dengan pendapatan (return) yang Sama dengan tahun sebelumnya.
Yang ingin saya tanyakan jika ketika risiko ini terjadi pada perusahaan, apa langkah yang harus dilakukan agar suatu perusahaan tersebut?
Terima kasih 🙏