Assalamualaikum wr wb
Nama : tito pramudya wahyu perkasa
Nim : 1910501014
Mohon izin bertanya
Lesse kan pihak yang di berikan modal oleh lessor.
Jika terjadi kebangkrutan terhadap lesse, maka bagaimana penyelesaian yang di lakukan antara kedua belah pihak?
Trimakasih