General
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Selamat datang rekan-rekan mahasiwa yang kami banggakan. Segala puji kita panjatkan kepada Allah SWT atas berkat rahmat dan karunia-Nya kita dapat belajar bersama.
Selamat datang di mata kuliah Kesehatan Bencana Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta. Mata kuliah ini ditujukan bagi peserta didik yang sedang mengambil program studi Sarjana Terapan Keperawatan Anestesiologi
Mata kuliah Dasar Pemograman memiliki bebas SKS sebesar 3 SKS yang terdiri dari 1 SKS teori dan 2 SKS praktikum.
Selamat mengikuti perkuliahan dengan baik. Salam hangat dan tetap semangat!
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pada MK ini mahasiswa belajar tentang Hakikat Bencana dalam Al-Qur’an, Pengenalan Dasar Bencana, Peran Penata Anestesi dalam Kesehatan Bencana, Risk Assessment Pada Kondisi Bencana, Manajemen Kamar Operasi pada Mitigasi Bencana, Intra Bencana, dan Pasca Bencana, Aspek Kesehatan Fisik dan Mental Pasca Bencana, Interprofessional Collaboration Penata Anestesi dan Tim Kesehatan lain dalam Bencana. Hal ini tentunya di dukung dengan praktikum terkait Risk assessment pada konsisi bencana, Surveillance pada bencana, Analisis penilaian dampak bencana, Analisis penanganan penyakit tidak menular, Analisis kebutuhan sumber daya manusia pada kondisi bencana, Manajemen Kamar Operasi Intra Bencana Pengkajian Post Traumatic Stress Disorder (PTSD), Implementasi Jurnal Kesehatan Bencana, Implementasi Video Kesehatan Bencana, Rapid Health Assessment, Evakuasi Korban Massal, dan Trauma Healing.
Teori
Fikih Bencana : Hakikat Bencana dalam Sudut Pandang Agama
Penilaian Risiko Bencana: Bencana Alam dan Non-Alam
Pengelolaan Risiko Bencana
Manajemen Kamar Operasi pada Mitigasi Bencana, Intra Bencana, dan Pasca Bencana
Pemulihan Kesehatan Fisik pasca Bencana
Pemulihan Kesehatan Psikologis Pasca Bencana
Peran Penata Anestesi dalam Kesehatan Bencana
Praktikum
Kajian Risiko Bencana
Surveillance pada bencana
Analisis penilaian dampak bencana
Analisis penanganan bencana non-alam
Analisis kebutuhan sumber daya manusia pada kondisi bencana
Manajemen Kamar Operasi Intra Bencana
Pengkajian Post Traumatic Stress Disorder (PTSD)
Implementasi Jurnal Kesehatan Bencana
Implementasi Video Kesehatan Bencana
Rapid Health Assessment
Evakuasi Korban Massal
Penatalaksanaan Trauma Healing: Layanan Psikososial
1. Mahasiswa mampu mengintegrasikan hakikat bencana dalam Al-Qur’an, serta mempersepsi implementasi nilai Ke-Islaman dalam Bencana (S2, PP14, KK9, KU11)
2. Mahasiswa mampu mempersepsi, menganalisis ilmu bencana (S4, PP16, KUU7, KU14, KK6)
3. Mahasiswa mampu mendemonstrasikan penilaian Risk Assessment Pada Kondisi Bencana (S17, PP13, KUU9, KK8)
4. Mahasiswa mampu memahami dan merancang Manajemen kamar operasi dalam situasi bencana dan pengelolaan pengungsian (S5, PP12, KU12, KK8)
5. Mahasiswa mampu melakukan penilaian Aspek Kesehatan Fisik dan Mental Pasca Bencana (S18, PPU7, PP16, KU14, KK5)
6. Mahasiswa mampu mengidentifikasi Peran Penata Anestesi dalam Kesehatan Bencana (S5, PPU11, KU11, KK9)
7. Mahasiswa mampu mengidentifikasi tim Interprofessional Collaboration Penata Anestesi dan Tim Kesehatan lain dalam Bencana (PP12, KU14, KK8)Perkuliahan dilaksanakan dalam kurun waktu 1 semester. Adapun struktur pelaksanaannya adalah sebagai berikut :
- Peserta didik diwajibkan membaca materi dan konten yang diberikan per pokok bahasan yang diikuti dengan berpartisipasi secara aktif dalam diskusi.
- Peserta didik diwajibkan mengerjakan tugas dan kuis yang harus dikumpulkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
- Peserta didik diwajibkan mengikuti Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester.
- Peserta didik diwajibkan membaca materi dan konten yang diberikan per pokok bahasan yang diikuti dengan berpartisipasi secara aktif dalam diskusi.
Dalam mengikuti perkuliahan para mahasiswa harus mengikuti paradigma dan mekanisme pembelajaran dengan prinsip-prinsip sebagai utama sebagai berikut :
Mahasiswa diharapkan untuk aktif melakukan proses pembelajaran mandiri melalui beraneka ragam cara yang tersedia dan memungkinkan, yaitu
- Menggunakan referensi yang tersedia.
- Memanfaatkan berbagai sumber yang ada di internet.
- Melakukan komunikasi intensif antar sesama mahasiswa.
- Mengerjakan seluruh latihan dan tugas yang diberikan.
- Menghadiri sesi temu dengan dosen pengampu.
- Mengikuti ujian terjadwal yang telah ditetapkan.
Dalam penyelenggaraan mata kuliah, dosen pengampu menilai peserta didik dengan menggunakan berbagai indikator, seperti
- Keakftifan dalam mengikuti forum diskusi.
- Keteraturan atau frekuensi dalam melakukan akses terhadap sumber daya pendidikan yang tersedia pada aplikasi learning management system yang digunakan.
- Kuantitas kehadiran, dan kualitas interaksi dengan dosen baik secara sinkronus, atau asinkronus.
- Kelengkapan pengumpulan tugas yang diberikan.
- Partisipasi aktif mengerjakan soal-soal latihan.
- Hasil UTS dan UAS.
Keseluruhan kinerja mahasiswa dijadikan bahan evaluasi dosen dalam memberikan penilaian akhir pencapaian mahasiswa dalam mata kuliah yang bersangkutan.
Model Assesmen NO HURUF SKOR BOBOT KUALITATIF 1. A 80-100 4.00 Pujian (Sangat Baik) 2. A- 77-79 3.75 Lebih dari Baik 3. AB 75-76 3.50 Lebih dari Baik 4. B+ 73-74 3.25 Lebih dari Baik 5. B 70-72 3.00 Baik 6. B- 66-69 2.75 Lebih dari Cukup 7. BC 63-65 2.50 Lebih dari Cukup 8. C+ 59-62 2.25 Lebih dari Cukup 9. C 55-58 2.00 Cukup 10. C- 51-54 1.75 Hampir Cukup 11. CD 48-50 1.50 Hampir Cukup 12. D 41-47 1.00 Kurang 13 E ≤ 40 0.00 Sangat Kurang UTS (10%)
UAS (10%)
Tugas Terstruktur (20%)
Praktikum (60%)
1. dr. Ahmad Muttaqin ‘Alim, Sp. An., EMDM
2. dr. Joko Murdiyanto, Sp.An., M.PH
3. dr. Sri Wulandari, Sp.EM
4. Raisa Farida Kafil, S.Kep.,Ns.,M.Kep
5. Budi Santoso, M.Kes
6. Enaryaka, S.Kep., Ns
1. Rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2015-2019.
2. Supartini, Eny. 2017. BNPB, Buku Pedoman Latihan Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Membangun Kesadaran, Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana. Ed.Cetak II (revisi). Jakarta: Deputi Direktorat Kesiapsiagaan BNPB
3. Depkes.RI. 2007. Pedoman Teknis Penanggulangan Krisi Kesehatan Akibat Bencana (mengacu pada standar Internasional), Panduan bagi Petugas Kesehatan yang Bekerja dalam Penanganan Krisis Kesehatan Akibat Bencana di Indonesia. Jakarta: Setjen Depkes
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
5. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 4 tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana
6. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.145/Menkes/SK/I/2007 tentang Pedoman Penanggulangan Bencana Bidang Kesehatan
7. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1653/Menkes/SK/XII/2005 tentang Pedoman Penanganan Bencana Bidang Kesehatan
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penangulangan Bencana
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia No.17 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
Beberapa firman Allah sebagai rujukan dalam kebencanaan:
Al Qur„an Surat Al-Isra ayat 16:
Artinya:
“Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri maka Kami perintahkankepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah)tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.†(QS Al-Isra : 16)
Al Qur„an Surat Fussilat ayat 53:
Artinya: "Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?(QS Fussilat ayat 53)