STRUKTUR PELAKSANAAN

Perkuliahan dilaksanakan dalam kurun waktu 1 semester. Adapun struktur pelaksanaannya adalah sebagai berikut 

  1. Datang tepat waktu sesuai jadwal
  2. Bila berhalangan hadir harus disertai surat ijin
  3. Mahasiswa yang ijin karena sakit harus disertai surat keterangan sakit dari dokter
  4. Setiap mahasiswa wajib hadir/jumlah kehadiran 70% untuk kuliah teori dan 100% untuk praktikum
  5. Peserta didik diwajibkan membaca materi dan konten yang diberikan per pokok bahasan yang diikuti dengan berpartisipasi secara aktif dalam perkuliahan dan praktikum.
  6. Peserta didik diwajibkan mengerjakan tugas  tepat waktu
  7. Peserta didik diwajibkan mengikuti Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester.

Last modified: Tuesday, 5 October 2021, 5:26 PM