STRUKTUR PELAKSANAAN
Perkuliahan dilaksanakan dalam kurun waktu 1 semester. Adapun struktur pelaksanaannya adalah sebagai berikut
- Datang tepat waktu sesuai jadwal
- Bila berhalangan hadir harus disertai surat ijin
- Mahasiswa yang ijin karena sakit harus disertai surat keterangan sakit dari dokter
- Setiap mahasiswa wajib hadir/jumlah kehadiran 70% untuk kuliah teori dan 100% untuk praktikum
- Peserta didik diwajibkan membaca materi dan konten yang diberikan per pokok bahasan yang diikuti dengan berpartisipasi secara aktif dalam perkuliahan dan praktikum.
- Peserta didik diwajibkan mengerjakan tugas tepat waktu
- Peserta didik diwajibkan mengikuti Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester.
Last modified: Tuesday, 5 October 2021, 5:26 PM