A2

Tutorial 2 skenario 1

Tutorial 2 skenario 1

by pratika wahyuhidaya -
Number of replies: 20

Assalamualaikum 

Alhamdulillah setelah tutorial 1 (step 1-5) 

Silahkan teman-teman melanjutkan utk tutorial ke 2 (step 7)

In reply to pratika wahyuhidaya

Re: Tutorial 2 skenario 1

by 2010105011 FITRI MARIA ULFA -

Baik. ini hasil belanja saya dari LO yang telah ditentukan pada step 5. berikut hasil kajian dari beberapa sumber.

1.      Kata “Gender” berasal dari bahasa inggris, gender yang berarti “jenis kelamin”. Dalam Webster’s New World Dictionary, jender diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku. Didalam Webster’s Studies Encylopedia dijelaskan bahwajender adalah suatu konsep kultural yang berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, prilaku, mentalitas dan karakterstik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat. Dalam memahami konsep gender, Mansour Fakih membedakannya antara gender dan seks (jenis kelamin). Pengertian seks lebih condong pada pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia berdasarkan ciri biologis yang melekat, tidak berubah dan tidak dapat dipertukarkan. Dalam hal ini sering dikatakan sebagai ketentuan Tuhan atau 'kodrat'. Sedangkan konsep gender adalah sifat yang melekat pada laki-laki atau perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural dan dapat dipertukarkan. Sehingga semua hal yang dapat dipertukarkan antara sifat laki-laki dan perempuan, yang bisa berubah dari waktu ke waktu, dari tempat ke tempat lainnya, maupun berbeda dari suatu kelas ke kelas yang lain, itulah yang disebut dengan gender. Jadi gender diartikan sebagai jenis kelamin sosial, sedangkan sex adalah jenis kelamin biologis. Maksudnya adalah dalam gender ada perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan sebagai hasil konstruksi sosial.

2.      Budaya patriarki memberikan pengaruh bahwa laki-laki lebih kuat dan berkuasa dibandingkan perempuan. Budaya ini menempatkan laki-laki sebagai penguasa sentral, segala-galanya, tunggal dalam segala bidang, baik ekonomi, sosial, budaya, politik, maupun hal lainnya. Hal ini memberi kesan bahwa perempuan memiliki keterbatasan dalam menentukan segala hal, wanita hanya mengikuti keputusan laki-laki tanpa mementingkan haknya sendiri. Jadi sangat jelas, budaya patriarki memberikan pengaruh terhadap gender.

3.      Bentuk-bentuk ketidakadilan gender yang banyak dialami oleh perempuan

a)      Beban Ganda (Double Burden) : Perempuan bekerja di sektor publik (luar rumah) dan ketika kembali kerumah harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga tanpa dibantu laki-laki (suami), contoh : istri bekerja mambatang, setelah sampai rumah harus memasak, mencuci, mengurus anak dan suami tidak menolongnya.

b)      Kekerasan (Violence) terhadap perempuan, baik berupa kekerasan secara fisik, mental, sexual dan ekonomi. Contoh : pernikahan terencana, suami sering memukul istri, suami tidak memberikan nafkah yang cukup untuk kebutuhan hidup rumah tangga.

c)      Marginalisasi : proses peminggiran dan pemiskinan terhadap perempuan baik secara sosial maupun ekonomi. Contoh : perempuan tidak dilibatkan dalam pembangunan, dalam pengambilan keputusan, perempuan banyak yang miskin dibandingkan laki-laki.

d)      Pelabelan Negatif (Stereotype) terhadap jenis kelamin tertentu terutama terhadap perempuan. Contoh : perempuan suka menggoda, perempuan penakut, perempuan tidak bisa memimpin.

e)      Diskriminasi : Pembedaan perlakuan terhadap seseorang atau sekelompok orang karena jenis kelamin. Contoh : Upah karyawan perempuan lebih rendah dari upah karyawan laki-laki karena perempuan dianggap sebagai pencari nafkah tambahan, bukan pencari nafkah utama.

f)       Penomorduaan (Subordinasi) : Perlakuan berbeda terhadap perempuan karena jenis kelaminnya. Contoh : perempuan tidak perlu sekolah tinggi karena tempatnya didapur juga.

4.      Contoh masalah gender apa sajakah yang sering ditemukan.

a)      KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)

Poin penting dalam kasus ini, istri dianggap tidak punya hak untuk menentukan keputusannya. Sehingga, ketika istri menyuarakan hal tersebut mendapat pertentangan dari suami yang mengakibatkan KDRT.

b)      Pelecehan seksual

Sering terjadi kasus pelecehan seksual pada perempuan akibat laki-laki memandang bahwa dirinya memiliki keleluasaan terhadap perempuan.

c)      Pernikahan dini

Beberapa daerah, angka pernikahan dini masih sangat tinggi akibat anggapan masyarakat bahwasannya wanita tidak memiliki kekuatan apapun jadi harus ikut bagaimana keputusan laki-laki. Hal ini juga berimbas terhadap hilangnya kesempatan wanita untuk menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hingga pada akhirnya, wanita tidak bisa mengelak untuk dinikahkan ketika usia dini dengan laki-laki yang bahkan usianya lebih tua dari dirinya.

d)      Stigma mengenai perceraian

Istri sering dijadikan objek yang disalahkan dalam perceraian. Persepsi masyarakat yang muncul bahwa perceraian yang terjadi karena kesalahan istri yang tidak mampu mengurus rumah tangganya sendiri. Padahal suami pun memiliki pengaruh dalam kasus perceraian. Sehingga stigma janda lebih buruk daripada duda.

e)      Pekerjaan rumah hanya dilakukan oleh perempuan

f)       Perempuan ditempatkan dalam posisi tertentu saja dalam bekerja karena dianggap memiliki keterbatasan, sehingga berdampak pada upah yang diterima

g)      Perempuan tidak diberi kesempatan untuk ikut terlibat dalam kegiatan agama, sosial, budaya, dan politik.

5.      Islam tidak membedakan antara hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan, hak dan kewajiban itu selalu sama di mata Islam. Islam mengedepankan konsep keadilan bagi siapapun dan untuk siapapun tanpa melihat jenis kelamin mereka. Islam adalah agama yang telah membebaskan belenggu tirani perbudakan, persamaan hak dan tidak pernah mengedapankan dan menonjolkan salah satu komunitas anatomi saja. Islam hadir sebagai agama yang menyebarkan kasih sayang bagi siapa saja. Hal ini dibuktikan dengan kiprah wanita dalam sejarah menorehkan hasil yang gemilang. Wanita dipahami telah memberikan andil yang besar dalam bidang intelektual klasik. Banyak ditemukan guru-guru agama, perawi hadits, bahkan sufi wanita. Siti Aisyah dikenal sebagai pembawa hadist yang sangat berarti, bahkan para shabahat nabi belajar padanya. Dalam sejarah juga diketemukan sufi Rabi'ah AlAdalawiyah yang dalam maqam sufi dikenal sebagai wanita yang sangat berpengaruh di jamannya dengan segala kontroversi yang menyelimutinya.

Dalam perspektif Islam, semua yang diciptakan Allah swt berdasarkan kudratnya masing-masing. Secara biologis sangat jelas laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan. Al Quran mengingatkan: ” Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu”. Ayat di atas mengisyaratkan perbedaan, dan bahwa masing-masing memiliki keistimewaan. Namun dapat dipastikan bahwa perbedaan yang ada tentu mengakibatkan fungsi utama yang harus mereka emban masingmasing. Di sisi lain dapat pula dipastikan tiada perbedaan dalam tingkat kecerdasan dan kemampuan berfikir antara kedua jenis kelamin itu. Al-Quran memuji ulul albab yaitu yang berzikir dan memikirkan tentang kejadian langit dan bumi. Zikir dan fikir dapat mengantar manusia mengetahui rahasia-rahasia alam raya. Ulul albab tidak terbatas pada kaum laki-laki saja, tetapi juga kaum perempuan, karena setelah Al-Quran menguraikan sifat-sifat ulul albab ditegaskannya bahwa “Maka Tuhan mereka mengabulkan permintaan mereka dengan berfirman; “Sesungguhnya Aku tidak akan menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik lelaki maupun perempuan”. (QS. Ali Imran: 195). Ini berarti bahwa kaum perempuan sejajar dengan laki-laki dalam potensi intelektualnya, mereka juga dapat berpikir, mempelajari kemudian mengamalkan apa yang mereka hayati dari zikir kepada Allah serta apa yang mereka pikirkan dari alam raya ini.


In reply to 2010105011 FITRI MARIA ULFA

Re: Tutorial 2 skenario 1

by 2010105018 HARDIANA -
Baik. ini hasil belanja saya dari LO yang telah ditentukan pada step 5. berikut hasil kajian dari beberapa sumber.

1.    Pengertian seks dan gender

-       Seks adalah pembagian 2 jenis kelamin, yakni laki-laki dan perempuan, yang ditentukan secara biologis. Seks juga berkaitan dengan karakter dasar fisik dan fungsi manusia, mulai dari kromosom, kadar hormon, dan bentuk organ reproduksi. Misalnya, laki-laki dan perempuan memiliki organ reproduksi berbeda, baik yang dilihat dari dalam maupun luar. Demikian pula dengan jenis dan kadar hormon pada tubuh laki-laki dan perempuan. Hal ini disebut dengan karakteristik seks primer. Selain karakteristik seks primer, ada juga karakteristik seks sekunder. Ini adalah karakteristik seks yang terjadi karena adanya perbedaan pada karakteristik seks primer. Misalnya, laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki payudara, tetapikarakteristik sekunder perempuan adalah jaringan payudara yang mengandung lebih banyak lemak dan kelenjar air susu karena pengaruh hormon. Kendati umumnya seks memiliki perbedaan yang tegas, ada juga sebuah kondisi kelainan bawaan yang menyebabkan seseorang terlahir dengan gabungan ciri kelamin laki-laki dan perempuan (kelamin ganda), baik secara fisik maupun genetik. Kondisi ini disebut dengan interseks. Contohnya adalah sindrom Klinefelter.

-       Pengertian gender

Gender adalah persepsi masyarakat atau yang mengacu pada peran, perilaku, ekspresi, dan identitas seseorang, baik laki-laki maupun perempuan. Istilah ini juga erat hubungannya dengan orientasi seksual, misalnya homoseksual, heteroseksual, dan biseksual. Gender biasanya diasosiasikan dengan istilah maskulin dan feminin. Maskulin dihubungkan dengan sifat kelaki-lakian, seperti gagah, kuat, dan memimpin. Sementara feminin dihubungkan dengan sifat perempuan, seperti mengayomi, lemah lembut, dan perasa. Bagaimana satu kelompok masyarakat menentukan peran atau sifat suatu jenis kelamin bisa berbeda dengan yang lain dan juga bisa berubah seiring berjalannya waktu. Misalnya, dahulu sifat maskulin dianggap tidak ada pada wanita dan sifat feminin tidak ada pada pria. Nyatanya, sekarang sudah dipahami banyak orang bahwa laki-laki juga bisa mengayomi dan wanita juga bisa memimpin. Istilah lain yang berkaitan dengan gender adalah identitas gender. Identitas gender merupakan bagaimana seseorang memandang dirinya sendiri. Pada kasus transgender, bisa saja seorang laki-laki memandang dan menganggap dirinya adalah seorang perempuan, atau sebaliknya. Tidak hanya itu, ada juga yang dinamakan ekspresi gender. Ini merupakan bagaimana seseorang mengekspresikan dirinya, baik dalam hal perilaku, pakaian, suara, atau potongan rambut, sesuai dengan jenis kelaminnya atau tidak.

2. Salah satu budaya yang mempengaruhi gender yaitu budaya patriaki atau patrilinial. Budaya patriaki merupakan suatu budaya dimana yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga berada di pihak ayah. Dalam sistem kekerabatan masyarakat khususnya Bali, Bali termasuk dalam kelompok kekerabatan patrilinial yang dianut oleh masyarakat yang sangat jelas menempatkan kaum laki-laki pada kedudukan yang lebih tinggi. Laki-laki berkedudukan sebagai ahli waris, sebagai pelanjut nama keluarga, sebagai penerus keturunan, sebagai anggota masyarakat adat dan juga mempunyai peranan dalam pengambilan keputusan keluarga maupun masyarakat luas. Dalam masyarakat yang menganut sistem kekerabatan partilinial kaum perempuan justru sebaliknya yaitu mempunyai kedudukan yang sangat rendah, tidak sebagai ahli waris, tidak sebagai pelanjut keturunan, tidak sebagai penerus nama keluarga karena dalam perkawinan (pada umumnya) perempuan mengikuti suami dan juga tidak menjadi anggota masyarakat adat.

3.    a. Kesenjangan honor perempuan masih digaji lebih sedikit ketimbang laki-laki pada posisi dan pekerjaan yang sama persis. Ini karena pandangan kuno yang menganggap bahwa perempuan tidak sekompeten laki-laki dalam bekerja.

b. pelecehan seksual perlakuan tak pantas di tempat kerjanya, terutama bila mereka berada di posisi yang lebih lemah dibanding atasan dan bos yang berpengaruh dan memegang kendali atas nasib mereka. Pelecehan ini bisa dalam bentuk kata-kata, sikap, bahkan tindakan fisik.

c. pembatasan kesempatan kesempatan untuk naik jabatan, beberapa perusahaan masih saja menganggap perempuan kurang pantas berada di posisi manajerial atau pimpinan. Laki-laki dianggap lebih memiliki kualitas kepemimpinan dibanding perempuan.

d. stereotip Laki-laki dipandang tegas dan strategis dalam bertindak, sementara wanita lebih mengutamakan perasaannya. Maka wanita disangka tak bisa bersikap profesional atau mengesampingkan emosi.

e. dijadikan pesuruh contohnya laki-laki terbiasa dilayani di rumah, mereka pun membawa kebiasaan buruk ini ke tempat kerja ketika mereka melihat sosok perempuan.

f. pemberian cuti hamil contohnya mengambil cuti 1bulan tapi diberi pihak perusahaan 2minggu

g. aturan berpakaian Misalnya, yang wanita harus berdandan dan mengenakan makeup yang menarik, sementara laki-laki tidak diharuskan untuk memakai apa pun supaya terlihat lebih atraktif.

4.  a. Subordinasi atau menomorduakan perempuan

b.  stigma negatip yang melekat

c. perlakuan tindakan kekerasan

d. beban ganda yang dipaksa

e. marginisasi terhadap perempuan.

 

 

 

 









































In reply to pratika wahyuhidaya

Re: Tutorial 2 skenario 1

by 2010105015 TESA LONIKA HUTASOIT -

Hasil jawaban dari LO

1. Dalam memahami konsep gender, Mansour Fakih membedakannya antara gender dan seks (jenis kelamin). Pengertian seks lebih condongpada pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia berdasarkan ciri biologis yang melekat, tidak berubah dan tidak dapat dipertukarkan. Dalam hal ini sering dikatakan sebagai ketentuan Tuhan atau 'kodrat'. Sedangkan konsep gender adalah sifat yang melekat pada laki-laki atau perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural dan dapatdipertukarkan. Sehingga semua hal yang dapat dipertukarkan antara sifat laki-laki dan perempuan,yang bisa berubah dari waktu ke waktu, dari tempat ke tempat lainnya, maupun berbeda dari suatu kelas ke kelas yang lain, itulah yang disebut dengan gender.

2. Budaya patriarki memberikan pengaruh bahwa laki-laki lebih kuat dan berkuasa dibandingkan perempuan. Budaya ini menempatkan laki-laki sebagai penguasa sentral, segala-galanya, tunggal dalam segala bidang, baik ekonomi, sosial, budaya, politik, maupun hal lainnya. Hal ini memberi kesan bahwa perempuan memiliki keterbatasan dalam menentukan segala hal, wanita hanya mengikuti keputusan laki-laki tanpa mementingkan haknya sendiri.

3. 

a) Beban Ganda (Double Burden) : Perempuan bekerja di sektor publik (luar rumah) dan ketika kembali kerumah harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga tanpa dibantu laki-laki (suami), 
b) Kekerasan (Violence) terhadap perempuan, baik berupa kekerasan secara fisik, mental, sexual dan ekonomi. 
c) Marginalisasi : proses peminggiran dan pemiskinan terhadap perempuan baik secara sosial maupun ekonomi. 
d) Pelabelan Negatif (Stereotype) terhadap jenis kelamin tertentu terutama terhadap perempuan. 
e) Diskriminasi : Pembedaan perlakuan terhadap seseorang atau sekelompok orang karena jenis kelamin. 
f) Penomorduaan (Subordinasi) : Perlakuan berbeda terhadap perempuan karena jenis kelaminnya.

4. 1. KDRT
    2. Pelecehan seksual
    3. Rawan masalah ekonomi
    4. Rawan perceraian
5. Islam tidak membedakan antara hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan, hak dan kewajiban itu selalu sama di mata Islam. Islam mengedepankan konsep keadilan bagi siapapun dan untuk siapapun tanpa melihat jenis kelamin mereka. Islam adalah agama yang telah membebaskan belenggu tirani perbudakan, persamaan hak dan tidak pernah mengedapankan dan menonjolkan salah satu komunitas anatomi saja. Islam hadir sebagai agama yang menyebarkan kasih sayang bagi siapa saja. Hal ini dibuktikan dengan kiprah wanita dalam sejarah menorehkan hasil yang gemilang. Wanita dipahami telah memberikan andil yang besar dalam bidang intelektual klasik. Banyak ditemukan guru-guru agama, perawi hadits, bahkan sufi wanita. Siti Aisyah dikenal sebagai pembawa hadist yang sangat berarti, bahkan para shabahat nabi belajar padanya. 
In reply to pratika wahyuhidaya

Re: Tutorial 2 skenario 1

by 2010105017 TARISA LIA PRATIWI -

Selanjutnya ada yang mau menambahkan?

In reply to 2010105017 TARISA LIA PRATIWI

Re: Tutorial 2 skenario 1

by 2010105016 HASMARYANTI -

Menurut saya mba Tarisa, seks dan gender itu adalah dua makhluk sosial antar laki" dan perempuan yang ditentukan atau dibedakan secara biologis. Yang baik berkaitan dengn sikap dan tingkah laku, ekspresi maupun identitas.

In reply to 2010105016 HASMARYANTI

Re: Tutorial 2 skenario 1

by 2010105015 TESA LONIKA HUTASOIT -

Ijin menambahkan 

Pengertian seks lebih condong pada pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia berdasarkan ciri biologis yang melekat, tidak berubah dan tidak dapat dipertukarkan. Dalam hal ini sering dikatakan sebagai ketentuan Tuhan atau 'kodrat'. 

In reply to 2010105017 TARISA LIA PRATIWI

Re: Tutorial 2 skenario 1

by 2010105011 FITRI MARIA ULFA -

Seks --> laki-laki dan wanita yg dibedakan berdasarkan ciri biologis.ini bersifat kodrati, tidak bisa diubah.

Gender --> laki-laki dan wanita yang dibedakan berdasarkan ciri sosial. Ini kaitannya dengan peran dan fungsi yanh terbentuk oleh culture/budaya

In reply to 2010105017 TARISA LIA PRATIWI

Re: Tutorial 2 skenario 1

by 2010105019 ANI APRILIA -

1. Gender adalah pandangan masyarakat tentang perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial (yaitu kebiasaan yang tumbuh dan disepakati dalam masyarakat) dan dapat diubah sesuai perkembangan zaman. Sementara seks adalah perbedaan organ biologis antara laki-laki dan perempuan, terutama pada bagian-bagian reproduksi.

Sedangkan menurut feminis radikal libertarian Gayle Rubin, sistem seks/gender adalah suatu rangkaian pengaturan, yang digunakan oleh masyarakat untuk mentrasformasi seksualitas biologis menjadi produk kegiatan manusia (Tong,1998: 72). Sehingga sebenarnya antara seks dan gender itu berbeda. Tetapi bukan hanya berbeda,seks dan gender juga memiliki kesamaan dalam basis biologis pada seks, dan keduanya merupakan konstruksi sosial, tetapi mereka juga berbeda karenabterbentuk dari basis sosial yang berbeda. Gender juga merupakan suatu konstruksi budaya yang sifatnya terbuka bagi segala perubahan (Barker,2004: 192).

In reply to pratika wahyuhidaya

Re: Tutorial 2 skenario 1

by 2010105017 TARISA LIA PRATIWI -

1. “Gender” Berasal dari bahasa inggris  yang berarti “ Jenis Kelamin” Gender adalah serangkaian karakteristik yang terikat kepada dan membedakan maskulinitas dan femininitas. Karakeristik tersebut dapat mencakup jenis kelamin (laki-laki, perempuan, atau interseks), hal yang ditentukan berdasarkan jenis kelamin (struktur sosial sepeti peran gender), atau identitas gender.Orang-orang yang tidak mengidentifikasi dirinya sebagai pria atau wanita umumnya dikelompokkan ke dalam masyarakat nonbiner atau genderqueer. Beberapa kebudayaan memiliki peran gender spesifik yang berbeda dari "pria" dan "wanita" yang secara kolektif disebut sebagai gender ketiga seperti golongan Bissu di masyarakat Bugis di Sulawesi dan orang hijra di Asia Selatan. Seksolog Selandia Baru yaitu John Money mencetuskan perbedaan penggunaan isitilah jenis kelamin biologis dan gender sebagai peran pada tahun 1955. Sebelum itu, kata "gender" jarang digunakan untuk menyebut hal lain selain gender gramatikal dalam ilmu bahasa. Persetubuhan atau Hubungan Seksual artinya secara prinsip adalah tindakan sanggama yang dilakukan oleh manusia, tetapi dalam arti yang lebih luas juga merujuk pada tindakan-tindakan lain yang sehubungan atau menggantikan tindakan sanggama, jadi lebih dari sekadar merujuk pada pertemuan antar alat kelamin lelaki dan perempuan.

Persetubuhan atau Hubungan Seksual artinya secara prinsip adalah tindakan sanggama yang dilakukan oleh manusia, tetapi dalam arti yang lebih luas juga merujuk pada tindakan-tindakan lain yang sehubungan atau menggantikan tindakan sanggama, jadi lebih dari sekadar merujuk pada pertemuan antar alat kelamin lelaki dan perempuan Persetubuhan mungkindidahului dengan percumbuan yang menyebabkan gairah pada pasangan, menyebabkan penis mengalami ereksi, dan pelumasan alami pada vagina.

 

Untuk memulai sebuah persetubuhan, penis yang telah ereksi dimasukkan ke dalam vagina dan salah satu pasangan atau keduanya menggerakkan pahanya untuk membuat penis bergerak maju dan mundur di dalam vagina dan menghasilkan gesekan, tanpa sama sekali mengeluarkan penis secara penuh. Dengan demikian, mereka merangsang diri sendiri maupun pasangannya hingga orgasme dan ejakulasi diperoleh. Penetrasi dengan penis juga dikenal dengan "intromission" atau dengan nama Latin "immissio penis".Istilah "penetrasi" digunakan untuk menggambarkan kondisi di mana alat kelamin pria dimasukkan ke dalam vagina. Hal ini tidak selamanya menjadi ritual yang wajib untuk mencapai kesenangan dan kenikmatan dalam berhubungan seks. Aktivitas seksual tanpa melakukan penetrasi biasanya dilakoni oleh kaum remaja dengan cara masturbasi sehingga mengeluarkan sperma.

2.Budaya yang Mempengaruhi gender

 1. Sebagian besar masyarakat banyak dianut kepercayaan yang salah tentang apa arti menjadi seorang wanita, dengan akibat yang berbahaya bagi kesehatan wanita. Dimana, dapat terjadi ekstramarital seks yang hal ini menimbulkan perilaku seksual yang pada akhirnya berhubungan dengan transmisi dari penyakit seksual seperti gonorhoe, syphilis, herpes genitalia, AIDS, kanker servik, hepatitis B, dan lainnya. 

2. Setiap masyarakat mengharapkan wanita dan pria untuk berpikir, berperasaan dan bertindak dengan pola-pola tertentu dengan alasan hanya karena mereka dilahirkan sebagai wanita/pria. Contohnya wanita diharapkan untuk menyiapkan masakan, membawa air dan kayu bakar, merawat anak-anak dan suami. Sedangkan pria bertugas memberikan kesejahteraan bagi keluarga di masa tua serta melindungi keluarga dari ancaman.               

3.Bentuk-bentuk ketidakadilan gender yang banyak dialami oleh perempuan

a) Beban Ganda (Double Burden) : Perempuan bekerja di sektor publik (luar rumah) dan ketika kembali kerumah harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga tanpa dibantu laki-laki (suami), contoh : istri bekerja mambatang, setelah sampai rumah harus memasak, mencuci, mengurus anak dan suami tidak menolongnya.

b) Kekerasan (Violence) terhadap perempuan, baik berupa kekerasan secara fisik, mental, sexual dan ekonomi. Contoh : pernikahan terencana, suami sering memukul istri, suami tidak memberikan nafkah yang cukup untuk kebutuhan hidup rumah tangga.

c) Marginalisasi : proses peminggiran dan pemiskinan terhadap perempuan baik secara sosial maupun ekonomi. Contoh : perempuan tidak dilibatkan dalam pembangunan, dalam pengambilan keputusan, perempuan banyak yang miskin dibandingkan laki-laki.

d) Pelabelan Negatif (Stereotype) terhadap jenis kelamin tertentu terutama terhadap perempuan. Contoh : perempuan suka menggoda, perempuan penakut, perempuan tidak bisa memimpin.

e) Diskriminasi : Pembedaan perlakuan terhadap seseorang atau sekelompok orang karena jenis kelamin. Contoh : Upah karyawan perempuan lebih rendah dari upah karyawan laki-laki karena perempuan dianggap sebagai pencari nafkah tambahan, bukan pencari nafkah utama.

f) Penomorduaan (Subordinasi) : Perlakuan berbeda terhadap perempuan karena jenis kelaminnya. Contoh : perempuan tidak perlu sekolah tinggi karena tempatnya didapur juga.

4.Di Indonesia, isu kesetaraan gender akhir – akhir ini menjadi isu yang tidak ada habisnya dan masih berusaha terus di perjuangkan baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. Hal tersebut seperti yang diutarakan oleh Imam Prasodjo dalam Kompas 29 Juli 2010, menyatakan bahwa permasalahan perspektif gender yang paling substantif juga terlihat di eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Permasalahan tersebut mencakup substantif pemahaman tentang kebijakan berspektif gender itu sendiri. Peningkatan kesadaran dan pemahaman itu, harus dibarengi dengan adanya keterwakilan perempuan – perempuan dalam lembaga – lembaga negara, terutama lembaga pembuat kebijakan. Mengingat perempuan masih saja mengalami ketimpangan di bidang pendidikan, sosial, politik, dan ekonomi hanya karena perkembangan pengetahuan masyarakat Indonesia tentang gender itu sendiri masih sangat lambat.

5. Pandangan Umum Tentang Gender

Kenyataan yang mengindikasikan bahwa perempuan masih diposisikan sebagai warga kelas dua masih terlihat di belahan dunia ini. Hal ini terlihat pada aturan, kebiasaan, budaya dan penafsiran agama, yang mengarah pada pengekangan dan perampasan hak-hak perempuan. Tradisi masyarakat Islam ada yang beranggapan bahwa suara perempuan adalah aurat, sehingga interpretasi ini dapat menghalangi kaum pemahaman memiliki akses untuk mengaktualisasikan diri di ranah publik.

Istilah kesetaraan gender dalam tataran praksis memang hampir selalu diartikan sebagai kondisi “ketidaksetaraan” yang melahirkan diskriminasi, subordinasi, penindasan, perlakuan tidak adil, dan semacamnya yang dialami oleh kaum perempuan. Oleh karena itu tidak mengherankan jika persoalan perempuan dapat mengundang rasa simpati yang cukup besar dari masyarakat luas sehingga muncul upaya-upaya untuk memperbaiki kondisi kaum perempuan dengan penyadaran dan pemberdayaan.

 


In reply to pratika wahyuhidaya

Re: Tutorial 2 skenario 1

by 2010105020 NOVITA SARI -

1.      Seks adalah pembagian jenis kelamin yang ditentukan secara biologis dan melekat pada jenis kelamin tertentu. Oleh karena itu, konsep jenis kelamin digunakan untuk membedakan laki-laki dan perempuan secara biologis dan anatomi tubuh. Dalam hal ini sering dikatakan sebagai ketentuan Tuhan atau 'kodrat'. Sedangkan gender adalah suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan antara laki-laki dan perempuan secara sosial. Gender adalah kelompok atribut dan perilaku yang dibentuk secara kultural yang ada pada laki-laki dan perempuan. Gender adalah konsep hubungan sosial yang membedakan (memilahkan atau memisahkan) fungsi dan peran antara laki-laki dan perempuan, yang terjadi melalui proses sosialisasi, penguatan konstruksi sosial, kultural, keagamaan dan melalui kekuasaan negara. Dengan demikian, gender sebagai suatu konsep merupakan hasil pemikiran atau rekayasa manusia, dibentuk oleh masyarakat sehingga gender bersifat dinamis dapat dibedakan melalui perbedaan adat istiadat, budaya, agama dan sistem nilai dari bangsa.

2.      Budaya yang berpengaruh pada Gender adalah Budaya Patriarki yang berarti sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial dan penguasaan properti. Dalam domain keluarga, sosok yang disebut ayah memiliki otoritas terhadap perempuan, anak-anak dan harta benda. Budaya patriarki memberikan pengaruh bahwa laki-laki lebih kuat dan berkuasa dibandingkan perempuan. Budaya ini menempatkan laki-laki sebagai penguasa sentral, segala-galanya, tunggal dalam segala bidang, baik ekonomi, sosial, budaya, politik, maupun hal lainnya.

3.      Bentuk-bentuk Ketidakadilan Gender :

-          SUBORDINASI
Kondisi yang menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah dari laki-laki, contoh: seorang ibu yang tidak diberi kesempatan untuk mengambil keputusan dan menyalurkan pendapat.

-          Stereotip Gender
Penandaan terhadap suatu kelompok tertentu yang seringkali merugikan dan menimbulkan ketidakadilan, contoh : pendapat bahwa perempuan sering berdandan untuk menarik perhatian lawan jenis ( dapat dilihat dalam ketentuan pasal 5 PERMA Nomor 3 Tahun 2017)

-          Beban Ganda
Beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelampin tertentu, contoh : perempuan yang memiliki peran dalam mengurus rumah tangga, memastikan suami dan anak dalam keadaan baik, melahirkan, menyusui, atau dapat dikatakan bahwa perempuan memiliki beban kerja majemuk ttetapi seringkali tidak dihargai dan tidak dianggap.

-          Marginalisasi
Suatu proses peminggiran dari akses sumber daya atau pemiskinan yang dialami perempuan akibat perubahan gender di masyarakat, contoh : perempuan dianggap sebagai makhluk domestic dalam hal ini hanya diarahkan untuk menjadi pengurus rumah tangga.

-          Kekerasan

Adanya perlakuan kasar atau tindakan yang bersumber dari sumber kekerasan salah satunya kekerasan terhadap jenis kelamin tertentu yaitu Perempuan dengan anggapan gender yang eksis dan diakui di masyarakat patriarki berpusat pada kekuasaan laki-laki misal anggapan bahwa perempuan itu lemah,pasrah, dan menjadi obyek seksual sehingga dalam konteks ini dikenal istilah  gender-based violence.

 

4.      Contoh masalah gender:

-          Perceraian

-          Pernikahan Dini

-          Masalah Ekonomi

-          Beban ganda

-          Kekerasan fisik, seksual dan psikologis

-          Pelecehan

5.      Islam selalu menempatkan semua hal pada posisi yang seimbang. Islam juga menempatkan Laki-laki dan perempuan sebagai manusia yang memiliki posisi seimbang dan sama. Meskipun demikian, masih banyak anggapan membedakan peran dan kedudukan laki-laki dan perempuan. Faktor penyebab pembedaan kedudukan ini diantaranya adanya kesalahan pemahaman dalam mengkonstruksi peran sosial antara laki-laki dan perempuan sebagai akibat dari interpretasi teks suci alQur’an secara particular dn terkesan tidak utuh. Hal ini tentu mengakibatkan terjadinya konsepsi-konsepsi yang tidak seimbang dalam menempatkan posisi laki-laki dan perempuan dalam kehidupan masyarakat. Islam telah meletakkan dasar filosofis dan argumentative dalam menempatkan kedudukan laki-laki dan perempuan secara seimbang. Oleh karenanya, meletakkan kedudukan laki-laki dan perempuan secara seimbang sesuai dengan kadar keimanan dan ketakwaan menjadi salah satu upaya jalan tengah yang harus ditempuh para Muslim dan Muslimat.


In reply to pratika wahyuhidaya

Re: Tutorial 2 skenario 1

by 2010105012 RISKA SAPUTRI -

1. Pengertian gender dan seks 

gender adalah sifat perempuan dan laki-laki, seperti norma, peran, dan hubungan antara kelompok pria dan wanita, yang dikonstruksi secara sosial. Gender dapat berbeda antara satu kelompok masyarakat dengan masyarakat lainnya, serta dapat berubah sering waktu.Dari pengertian gender di atas, gender adalah sesuatu yang terbentuk secara sosial dan bukan dari bentuk tubuh laki-laki maupun perempuan. Gender cenderung merujuk pada peran sosial dan budaya dari perempuan dan laki-laki dalam masyarakat tertentu.

Seks cenderung tidak bisa dipertukarkan, bahwa penis adalah milik laki-laki dan vagina milik perempuan. Sementara itu, gender bisa dipertukarkan. Misalnya, perempuan bisa bersifat maskulin dan laki-laki ada yang bersifat feminim.