Berdasarkan dari surah Al-Maun bahwa ketika melakukan suatu pekerjaan maka harus memberikan pelayanan yang baik kepada para klien tanpa melihat dari status atau golongan mana klien berasal (baik miskin maupun kaya) pelayanan harus di berikan secara adil dan merata, sehingga dari kaum fakir merasa dihargai dan peduli.