Kandungan Ayat ini Tentang Pernikahan
Hal-hal yang terkandung dalam ayat ini tentang pernikahan yaitu:
Sakinah [سكنة]
Memiliki arti yang banyak ketenangan, ketentrama, kedamaian, atau kebahagiaan. Dalam konteks sakinah dalam pernikahan yaitu membagun dan membina rumah tangga yang tentram, tenang, dan bahagia.
Suami menjadikan istri sebagai tempat untuk berteduh supaya ia merasa tenang dan begitu pula sebaliknya.
Mawadah [مودة]
Imam As-sayuti rahimallah juga berpendapat dalam tafsir Dur Mantsur (11/595) yang diriwayatkan Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Al-Mundzir rahimallah , arti dari mawadah yaitu al-jima’, begitu pula dengan Imam Ibnu Hayan Al-Andalusia rahimallah.
Secara lahir makna jima’ (persetubuhan) juga bisa berwujud kebersamaan dan perjanjian yaitu nikah, Seperti dalam surah An-nisa ayat 21.
Rasulullah shalallohu ‘alaihi wa salam juga besabda : “Tida yang bisa dilihat (keindahan/kesenangan/kebaikan) bagi orang yang saling mencintai sebagaimana nikah.“
Mawada juga sebuah perasaan pasangan yang ingin bersama atau bersatu.
Al Quran menegaskan hubungan antara keinginan bersama dan mawadah, di surah An-nisa 73.
Sungguh dalam penciptaan Allah semua itu mengandung petunjuk tentang keesaan Allah dan kekuasaan-Nya bagi mereka yang berpikir dan mengambil pelajaran.
Rahmah [رحمة]
Rahmah ialah kelembutan dan kasih sayang yang tumbuh karena adanya suatu ikatan tertentu. Sebagai mana halnya orang tua mencintai anaknya dan sebaliknya, atau orang yang mencintai hartanya.
Dalam Tafsir Dur mantsur Imam As Sayuti rahimallah, berpendapat tentang rahmah yaitu al Walad. Begitu pun dengan Imam Mujahid dan Ikrimah, dalam tafsir Al Bahr Al Muhyith.
Surah Al Anfal ayat 75 juga menyebut tentang al arham yaitu hubungan darah.
kata silaturahim memiliki arti menyambung tali rahim ibu yang merupakan hubungan darah.