Keperpihakan terhadap kaum mustadhaain dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan-kegiatan yang dapat memberdayakkan dan mensejahterakan mereka dari keterpurukan masalah social dan ekonomi. Setidaknya ada 4 hal yang dapat dilakukan sebagai praksis dari surat al-Maun tersebut:
1. Pemberdayaan masyarakat yang berorientasi kesejahteraan (Welfare Oriented Organization)
2. Pemberdayaan masyarakat yang berorientasi kemandirian dan kelestarian (sustainable and self help organization)
3. Pemberdayaan masyarakat yang berorientasi advokasi dan perubahan sosial (advocacy and Social Change Orientation) Pemberdayaan masyarakat yang berorientasi advokasi kebijakan publik dan gerakan sosial (public policy advocacy and social movement), termasuk gerakan dakwah nirkekerasan dan penyebaran kedamaian (sustainable peace).
4 Pengkhidmatan dengan pemberdayaan ini merupakan dakwah untuk
”menghidupkan” (ma yuhyikum),