iya saya sepakat tentang paham dalam muhammadiyah yang disampaikan oleh narasumber pada materi tadi, karena perempuan dan laki2 memiliki kedudukan yang sama di dunia ini karena mereka harus saling melengkapi dan menutupi kekurangan masing2. ketika salah satu dari pasangan tidak bisa menutupi kekurangan dan tidak bisa melengkapinya maka akan terjadinya suatu pertengkaran. mengenai pada masa lalu dimana wanita khususnya sudah memiliki pasangan cuma bisa melakukan 3 hal yaitu dapur sumur kasur, menurut saya itu adalah stigma yang salah dikarenan seperti yang dijelaskan oleh narasumber tadi bahwa derajat laki2 dan wanita di dunia ini yaitu sama yang mana wanita juga bisa menempati posisi laki2 seperti menjadi kepala manajer atau menjadi kepala puskesmas itu adalah contohnya. intinya laki2 dan wanita itu sama, sama2 bisa memimpin dan wanita tetap tidak boleh meninggalkan kewajibannya sebagai seorang istri walaupun jabatan atau kekuasaannya melebihi suami.