Saya sepakat dengan visi perempuan berkemajuan karena hal tersebut menghilangkan diskriminasi terhadap perempuan. Perempuan berhak mendapatkan hak yang sama dengan laki laki karena yang dinilai oleh Allah adalah ketaqwaannya, bukan gendernya. Apabila perempuan lebih memiliki potensi daripada laki laki, maka perempuan bisa dijadikan pemimpin. Contohnya pada ketua suatu organisasi. Jika perempuan lebih berpotensi memimpin maka tidak masalah perempuan memimpin organisasi tersebut. Yang tidak boleh adalah menyalahi/melanggar aturan Allah seperti perempuan memimpin sholay berjamaah.