Saat kita sudah memasuki dunia kerja dimanapun dan apapun profesinya tetap bersyukur kepada Allah serta bersabar dan bertawakkal kepada Allah ketika memperoleh musibah sehingga memperoleh pahala dan terhindar dari siksa.
Ketika sudah terjun kedunia kerja kita seharusnya menjauhkan diri dari praktik2 korupsi, kolusi, nepotosme, kebohongan, dan hal2 yang batil lainnya yang menyebabkan hancurnya nilai2 kejujuran, kebenaran, dan kebaikan umum.
Menunaikan kewajiban zakat (termasuk zakat profesi) maupun mengamalkan sadaqah, infaq, wakaf, dan amal jariyah lain dari penghasilan yang diperolehnya serta tidak melakukan hilah ( mwnghindarkan diri dari hukum) dalam menginfakkan rizki yang diperoleh.