dimanapun dan apapun profesinya tetap bersyukur kepada Allah serta bersabar dan bertawakkal
kepada Allah ketika memperoleh musibah sehingga memperoleh pahala dan
terhindar dari siksa,
menjauhkan diri dari praktik-praktik korupsi,
kolusi, nepotisme, kebohongan, dan hal-hal yang batil lainnya yang menyebabkan
kemadaratan dan hancurnya nilai-nlai kejujuran, kebenaran dan kebaikan umum
menunaikan kewajiban zakat (termasuk zakat
profesi) maupun mengamalkan sadaqah, infaq, wakaf dan amal jariyah lain dari
penghasilan yang diperolehnya serta tidak melakukan hilah (menghindarkan diri
dari hukum) dalam menginfakkan rizki yang diperoleh