1. Apakah teman-teman sepakat dengan pemahaman agama dalam Muhammadiyah? Berikan alasannya.
2. Bagaimana pendapat anda tentang "Muhammadiyah tidak bermazhab"? Uraikan penjelasan anda.
1. Apakah teman-teman sepakat dengan pemahaman agama dalam Muhammadiyah? Berikan alasannya.
2. Bagaimana pendapat anda tentang "Muhammadiyah tidak bermazhab"? Uraikan penjelasan anda.
1. Saya setuju
2. Muhammadiyah memang tidak terikat kepada salah satu di antara madzhab-madzhab tertentu akan tetapi juga bukan berarti Muhammadiyah anti dengan madzhab, kita tidak meragukan kualitas keilmuan para imam-imam madzhab, namun bagaimana pun juga pendapat-pendapat para imam tidaklah memiliki kebenaran secara mutlak sebagaimana kebenaran al-Quran dan as-Sunnah ash-Shahihah.
1. Saya sepakat.
2. Saya masih blm bisa berkomentar, ilmu saya masih sedikit tentang mazhab
2. Kalo seperti ini harus dipelajari betul2 bu, dan saya masih belum bisa menyampaikan pendapat saya, dikarenakan pengetahuan saya masih kurang.Terimakasih.
2. Dengan tidak bermazhab, Muhammadiyah dapat bersikap ”netral” dan bergerak bebas tanpa terbelenggu oleh suatu pendapat. Muhammadiyah berusaha melakukan revitalisasi al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber ajaran Islam yang universal.
1. sepakat bu karena muhammadiyah memiliki pemahamannya sendiri tetap tetap berpedoman kepada Al-Quran dan As-sunah bu.
2. tidak masalah muhammadiyah tidak bermazhab asal tetap bersumber dari Al-Qursn dan As-sunah
2.Saya belum bisa berkomentar, karena belum pah secara mendalam tentang mazhab dan muhammadiyah
1. Sepakat. Karena paham Islam dalam muhammadiyah yang murni yang merujuk kepada sumber ajaran yang utama yaitu Al Qur’an dan As Sunnah yang Shohihah dan Maqbulah. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul-Nya.
2. Muhammadiyah tidak bermadzhab akan tetapi tetap menggali pendapat2 tersebut dari sumber mereka yaitu Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW yang shahih dan sudah jelas kebenarannya.
Muhammadiyah tidak bermadzhab untuk tidak terikat kepada salah satu madzhab tertentu. karena pendapat pendapat imam / madzhab tsb juga bersumber dari Al-qur'an dan As-sunnah
1. Sepakat, karena islam merupakan agama yg dibawa Nabi Muhammad SAW berdasarkan apa yg sudah diturunkan Allah SWT dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah.
2. Saya hanya bisa berpendapat sesuai yang sudah disebutkan bahwa Muhammadiyah tidak mengikuti mazhab tertentu akan tetapi bukan berarti anti mazhab, dan Muhammadiyah berorientasi pada dalil dan istidlal. Artinya, Muhammadiyah bukan tanpa hukum tertentu yang menjadi ciri khasnya. Muhammadiyah bersumber pada Al-Qur'an dan As-sunnah. Mohon maaf jika keliru, saya belum cukup ilmu untuk mazhab.
1. saya sepakat bu, karena faham islam dalam Muhammadiyah merujuk kepada Al Qur'an dan As Sunnah Al Maqbulah berisi perintah dan larangan dan dilaksanakan dengan dakwah amar ma`ruf dan nahi munkar dan tajdid, untuk mencapai terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya..
2. Muhammadiyah memang tidak terikat dalam salah satu diantara mazdhab. akan tetapi pendapat mazhab dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menetapkan hukum dan harus sesuai dengan Al Qur'an dan As Sunnah.
1. Saya setuju bu. Karena agama dalam Muhammadiyah didasarkan pada dua sumber utama yaitu Al-Quran dan As-Sunnah Al-Maqbulah yang berisi perintah dan larangan, dilaksanakan dengan dakwah amar ma`ruf dan nahi munkar dan tajdid, untuk mencapai terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
2. Muhammadiyah tidak bermadzhab, sesuai dengan isi dari salah satu di antara pokok-pokok Manhaj Majlis Tarjih yang berbunyi “Tidak mengikat diri kepada suatu madzhab, tetapi pendapat-pendapat madzhab dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan hukum, sepanjang sesuai dengan jiwa al-Quran dan as-Sunnah atau dasar-dasar lain yang dipandang kuat”.
Dapat difahami bahwa Muhammadiyah memang tidak terikat kepada salah satu di antara madzhab-madzhab tertentu akan tetapi juga bukan berarti Muhammadiyah anti dengan madzhab, kita tidak meragukan kualitas keilmuan para Imam-Imam madzhab, namun bagaimana pun juga pendapat-pendapat para imam tidaklah memiliki kebenaran secara mutlak sebagaimana kebenaran al-Quran dan as-Sunnah ash-Shahihah. Pendapat-pendapat para imam tersebut sangat erat kaitannya dengan kondisi pada masa mereka hidup, yang tentunya akan terdapat perbedaan dan juga akan ada hal-hal yang kurang relevan lagi dengan masa kita sekarang.
1. sepakat bu
2. Muhammadiyah memang tidak mazdhab. Muhammadiyah memiliki Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) yang bertugas melakukan pengkajian, penafsiran dan penerapan ajaran dalam agama Islam, majelis tarjih merupakan salah satu bahan pertimbangan dalam menetapkan hukum dan harus sesuai dengan Al Qur'an dan As Sunnah
1. Saya memahami dengan pemahaman muhammadiyah karena paham muhammadiyah berdasarkan al quran dan sebagai sunnah yang mempunyai maksud tujuan yaitu mewujudkan islam yg sebenar-benarnya dan islam yang berkemajuan.
2. Muhammadiyah tidak bermazhab yaitu Tidak mengikat diri kepada suatu madzhab, tetapi pendapat-pendapat madzhab dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan hukum, sepanjang sesuai dengan jiwa al-Quran dan as-Sunnah.
1. Kalau yang di maksud adalah bagaimana saya mempelajari agama, contoh: bagaimana tata cara shalat, kemudian Muhammadiyah berpendapat begini dan begitu tentang tata cara pelaksaannya sesuai dengan dalil yang shohih maka saya setuju.
2. Mazhab itu artinya apa yang kita ambil dari beberapa dalil yang ada. Sebagaimana Imam Abu Hanifa punya mazhab, Imam Malik punya mazhab, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad, mereka punya pendapat masing2 yang di tuangkan dalam tulisan mereka sehingga terbentuklah mazhab2 tersebut. Tapi di antara mereka pernah berkata sebagamana Imam syafi'i berkata bahwa "Hadist yang shohih adalah mazhab ku". Artinya ketika ada dalil yang shohih, boleh kita tinggalkan pendapat para imam mazhab apa bila bertentangan dengan hadist shahih tersebut. Itulah yang menjadi ciri khas Muhammadiyah juga sehingga adanya Himpunan Tarjih di Muhammadiyah, untuk membahas dan menyelidiki mana dalil2 yang shohi. Dan hal ini jelas sama sekali tidak ada larangan dalam beragama.
Setuju
1. saya sepakat bu, karena islam dalam Muhammadiyah. Kepada Al Qur'an dan As Sunnah Al Maqbulah berisi perintah dan larangan dan dilaksanakan dengan dakwah amar ma`ruf dan nahi munkar dan tajdid, untuk mencapai terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
2. Muhammadiyah memang tidak terikat dalam salah satu diantara mazdhab. Akan tetapi pendapat mazhab dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan hukum dan harus sesuai dengan Al Qur'an dan As Sunnah.