Pemilik saham waran tidak memiliki hak memperoleh dividen dan mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ini karena waran merupakan produk turunan saham sehingga bukan anggota perusahaan sebenarnya.
Pemilik saham waran tidak memiliki hak memperoleh dividen dan mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ini karena waran merupakan produk turunan saham sehingga bukan anggota perusahaan sebenarnya.