Aset bebas risiko adalah instrumen investasi yang secara teori tidak memiliki risiko, atau dalam kenyataannya dapat dikategorikan sebagai instrumen investasi yang memiliki risiko yang sangat kecil sekali/bebas risiko. Contoh aset bebas risiko, misalnya surat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah, seperti Surat Utang Negara. Disebut bebas risiko karena kemungkinan gagal bayar bunga dan nilai pokok surat utang oleh pemerintah adalah sangat kecil. Contoh lain aset bebas risiko adalah surat utang yang diterbitkan oleh bank sentral suatu negara. Di Indonesia, aset ini misalnya Sertifikat Bank Indonesia.