Diversifikasi internasional dilakukan untuk membatasi setiap risiko aset dalam portofolio. Diversifikasi internasional akan efektif mengurangi risiko jika korelasi antar negara tujuan investasi rendah. Ada dua kelompok dalam G20, yaitu negara berkembang dan negara maju. G20 mencerminkan 20 negara dengan pertumbuhan tertinggi di dunia, menjadikannya potensi investasi yang menguntungkan dibandingkan negara lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan manfaat diversifikasi internasional sementara masih lebih menguntungkan daripada diversifikasi domestik, perbandingan manfaat diversifikasi di negara maju dan berkembang, dan penurunan manfaat diversifikasi internasional dari waktu ke waktu. Penelitian ini menggunakan data harga indeks saham dari sumber online Morgan Stanley Capital dalam mata uang dolar AS. Diversifikasi manfaat diukur melalui rasio Sharpe, dianalisis dengan uji perbandingan rata-rata dan regresi, menggunakan software STATA. Melalui penelitian ini, artinya bahwa diversifikasi internasional lebih menguntungkan daripada diversifikasi domestik di beberapa negara, diversifikasi internasional di negara berkembang lebih tinggi daripada diversifikasi internasional di negara maju, dan tidak ada penurunan atau peningkatan manfaat diversifikasi internasional dari waktu ke waktu.
http://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/170690