Menurut saya, sampai saat ini belum ada menemukan fakta bahwa investor kita di Indonesia tidak bisa membeli saham luar negeri. Pada umumnya siapapun bisa. Namun memang dalam berinvestasi hingga kancah Internasional harus berhati-hati dan banyak pertimbangan agar terhindar dari risiko-risiko berat, mengingat perbedaan mata uang yang berbeda antara Indonesia dengan luar negeri.