Syaza Mutia Kamila (2010601044)
Reksadana termaksud jenis investasi yang berisiko rendah tapi berpotensi menghasilkan keuntungan di atas bunga perbankan karena
Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) yang merupakan produk investasi pasar modal memiliki risiko relatif rendah karena mayoritas asetnya ditempatkan pada aset yang setara kas seperti deposito.
Pada investasi reksa dana tidak dikenakan pajak atas keuntungan (return) yang didapat sehingga reksa dana ini dapat berpeluang menghasilkan keuntungan (return) yang lebih besar dari bunga perbankan.