Walaikumsalam ibu.
Saya Natasya Riskya Aprilianti 2010101046 izin menjawab
CTG adalah alat yang digunakan untuk memantau aktivitas dan denyut jantung janin, serta kontraksi rahim saat bayi berada di dalam kandungan. Melalui pemeriksaan ini, dokter dapat mengevaluasi apakah kondisi janin sehat sebelum dan selama persalinan.
Cara kerja CTG
CTG umumnya meliputi dua piringan kecil yang ditempelkan ke permukaan perut menggunakan ikat pinggang elastis yang dilingkarkan di perut ibu hamil. Satu piringan berfungsi untuk mengukur denyut jantung janin, sedangkan piringan yang lain untuk mengukur kekuatan dan kontraksi rahim ibu hamil.
Alat ini dapat menentukan seberapa sering ibu hamil merasakan kontraksi, durasi kontraksi rahim, dan kondisi janin di dalam kandungan ketika kontraksi berlangsung.
Sebelum CTG digunakan, dokter atau bidan akan mengoleskan gel khusus terlebih dahulu pada perut ibu hamil. Setelah itu, piringan dan ikat pinggang dari CTG akan dipasang di perut ibu hamil.
Setelah beberapa menit, piringan CTG yang terhubung pada mesin CTG akan menampilkan data kontraksi rahim, denyut jantung janin, dan aktivitas janin di dalam rahim melalui layar monitor. Data tersebut juga bisa dicetak pada kertas khusus yang menggambarkan grafik CTG.
Berbeda dengan denyut jantung normal orang dewasa yang berkisar antara 60–100 kali per menit, rata-rata denyut jantung normal pada janin adalah sekitar 110–160 kali per menit. Jika denyut jantung terlalu rendah atau tinggi, hal tersebut bisa jadi menandakan adanya masalah pada janin, misalnya gawat janin.
Kondisi memerlukan CTG
Jika kondisi kesehatan ibu hamil dan janin baik, biasanya CTG tidak rutin dilakukan. Pemeriksaan detak jantung janin cukup dilakukan menggunakan alat yang lebih sederhana, yaitu fetal doppler. Bedanya dengan CTG, alat ini hanya mampu mengukur denyut jantung janin, sehingga aktivitas janin dan kontraksi rahim tidak dapat dipantau.
Pemeriksaan CTG biasanya baru diperlukan jika ibu hamil mengalami kondisi yang dianggap dapat membahayakan persalinan atau janin, misalnya diabetes, tekanan darah tinggi, dan preeklamsia. Pemeriksaan ini diperlukan untuk menentukan tindakan apa yang mungkin perlu dilakukan untuk membantu proses persalinan.
Selain itu, CTG juga mungkin perlu dilakukan apabila ibu hamil atau janin mengalami kondisi berikut ini:
CTG juga dapat dilakukan untuk mendeteksi dan mengukur kontraksi palsu atau Braxton Hicks dan mengantisipasi kontraksi asli pada ibu hamil yang sudah melewati kehamilan trimester ketiga, namun belum juga melahirkan.
Mesin CTG akan mengeluarkan hasil berupa grafik sesuai dengan denyut jantung janin dan kontraksi rahim. Hasil pemeriksaan dapat dikategorikan menjadi reaktif dan nonreaktif.
Kondisi janin dapat dikatakan nonreaktif bila denyut jantung janin tidak bertambah setelah ia bergerak. Sebaliknya, janin disebut reaktif jika denyut jantung janin meningkat setelah bergerak.
Pada intinya, ketika dokter menganjurkan untuk menjalankan CTG, Bumil tidak perlu khawatir karena prosedur ini aman dan belum tentu menandakan kehamilan Bumil bermasalah. Jika Bumil masih memerlukan informasi lebih lanjut seputar pemeriksaan CTG, jangan segan untuk bertanya kepada dokter kandungan, ya.
Terimakasih ibu..