Izin Menjawab pertanyaan Mba Ardiyah
Alasan mengapa perusahaan perlu melakukan leasing, yaitu karena sebagai berikut :
1. Perusahaan Semakin Berkembang
Salah satu alasan mengapa harus melakukan leasing karena perusahaan semakin berkembang. Tanda dari perusahaan yang semakin berkembang adalah semakin bayak klien yang mempercayakan projectnya kepada perusahaan Anda. Untuk menghadapi berbagai macam karakteristik klien dan juga menciptakan pelayanan yang memuaskan.
2. Jangka Waktu Project Terbatas
Tidak jarang Anda menerima project dengan jangka waktu yang terbatas. Hal tersebut membuat Anda dan perusahaan harus bisa memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya supaya operasional menjadi efektif dan efisien.
3. Ekspansi
meningkatnya project yang harus ditangani dan juga klien yang tersebar di beberapa wilayah sekaligus membuat perusahaan harus melakukan ekspansi.
4. Modal Terbatas
Anda bisa menggunakan modal tersebut untuk kebutuhan lainnya seperti melakukan promosi dan lain sebagainya. Asalkan Anda sudah memiliki modal untuk membayar cicilan, kredit Anda akan aman. Dalam modal yang terbatas Anda harus bisa mengelolanya dengan baik karena kekurangan modal akan membuat arus kas menjadi buruk yang mana bisa berakibat pada kebangkrutan.
5. Hak Opsi
Dimana Anda bisa melakukan sewa sesuai dengan kesepakatan atau sesuai dengan yang tertulis dalam perjanjian. Yang membuat leasing ini berbeda adalah di akhir masa perjanjian sewa Anda akan memiliki hak opsi yaitu memberikan hak kepada Anda untuk bisa membeli barang yang telah Anda sewa tersebut. Sepanjang perjanjian sewa masih berlaku dan Anda tidak memiliki hak opsi status kepemilikan dari barang tersebut adalah milik lessor atau perusahaan pembiayaan.
6. Mudah dan Cepat
Alasan terakhir mengapa Anda harus leasing alat adalah prosesnya yang mudah dan cepat. Dengan proses yang mudah Anda akan bisa segera menggunakan alat yang di leasingkan kepada perusahaan Anda sehingga operasional semakin lancar. Proses yang berbelit-belit dan lama hanya akan menyusahkan Anda. Bisa dibayangkan perusahaan Anda sudah membutuhkan alat tersebut untuk operasional namun proses pengajuan kredit Anda belum diterima sehingga Anda tidak akan bisa segera menggunakan alat berat tersebut