Leasing dipilih karena perusahaan dapat memanfaatkan aktiva tersebut tanpa harus memiliki aktiva tersebut. Sistem leasing memungkinkan pihak perusahaan menghemat modal kerja untuk kebutuhan operasionalnya karena perusahaan tidak harus menyediakan uang dalam jumlah besar untuk membeli aktiva tetap.
Sebagai suatu pranata pembiayaan bisnis, sudah tentu mempunyai keuntungan maupun kerugian. Namun begitu, menggunakan leasing dalam pembiayaan banyak manfaat dan kelebihannya yang tidak dapat dikover oleh jenis pembiayaan lain, terutama bagi pembiayaan golongan menengah.
Berikut ini kelebihannya dibandingkan dengan metode pembiayaan lain (terutama kredit bank), yaitu :
1. Unsur Fleksibilitas.
Salah satu keunggulan yang merupakan andalan dari leasing adalah adanya unsur fleksibel. Unsur fleksibel ini terutama dalam hal dokumentasi, collateral, struktur kontraknya, besar dan jangka waktu pembayaran cicilan oleh lessee, nilai residu, dan adanya hak opsi.
2. Ongkos yang Relatif Murah.
Karena sifatnya yang relatif sederhana, maka untuk dapat ditandatangani kontrak dan direalisasi suatu leasing relatif tidak memerlukan ongkos/biaya yang besar, yang biasanya dalam praktek semua biaya tersebut diakumulasikan ke dalam satu paket. Termasuk dalam komponen biaya ini antara lain adalah konsultan fee, pengadaan dan pemasangan barang, asuransi, dan lain-lain. Namun perlu adanya Langkah perhitungan budget management yang rapi meskipun ongkosnya yang relatif murah.
3. Kriteria Bagi Lessee yang Longgar.
Dibandingkan debitur yang memanfaatkan fasilitas kredit di bank, maka persyaratan bagi perusahaan lessee untu menerima fasilitas leasing jauh lebih longgar. Ini mengingat pemberian fasilitas leasing jauh lebih aman bagi lessor, karena setiap saat barang modal dapat dijual, dengan perhitungan harga tidak lebih rendah dari sisa hutang lessee.