Citra Ony Sagita/2010601002
Izin menjawab
Alasan yang masuk akal untuk melakukan leasing yaitu
1. Perbedaan pajak
Lessor dan lessee dapat memperoleh jika tarif pajak mereka berbeda karena lessor menggunakan depresiasi dan pajak bunga perisai yang tidak dapat digunakan oleh penyewa.
2. Mengurangi resiko ketidakpastian
Ketika kontrak sewa ditandatangani, mungkin ada ketidakpastian besar tentang nilai residu aset. Jadi, di bawah kontrak sewa, risiko residual ini ditanggung oleh lessor. Sebaliknya, pengguna menanggung risiko ini ketika membeli.
3. Biaya kebangkrutan
Jika terjadi kebangkrutan, posisi perusahaan leasing lebih baik dibandingkan dengan pemberi pihak kredit karena lessor bisa menarik kembali aset tersebut jika terjadi kebangkrutan. Sedangkan pihak pemberi kredit tidak mudah melikuidasi aset jika terjadi kebangkrutan.
4. Biaya transaksi , karena biaya pembuatan kontrak leasing jauh lebihrendah daripada biaya pembelian aset dan kemudian menjualnya kembalin( jika membuat usaha yang belum tentu berjalan lama).