Forum Diskusi Mahasiswa 21/12/2021

Izin bertanya

Re: Izin bertanya

by 2010601002 CITRA ONY SAGITA -
Number of replies: 0

Citra Ony Sagita/2010601002

Izin menjawab

Alasan yang masuk akal untuk melakukan leasing yaitu 

1. Perbedaan pajak

Lessor dan lessee dapat memperoleh jika tarif pajak mereka berbeda karena lessor menggunakan depresiasi dan pajak bunga perisai yang tidak dapat digunakan oleh penyewa.

2.  Mengurangi resiko ketidakpastian

Ketika kontrak sewa ditandatangani, mungkin ada ketidakpastian besar tentang nilai residu aset. Jadi, di bawah kontrak sewa, risiko residual ini ditanggung oleh lessor. Sebaliknya, pengguna menanggung risiko ini ketika membeli.

3. Biaya kebangkrutan 

Jika terjadi kebangkrutan, posisi perusahaan leasing lebih baik dibandingkan dengan pemberi pihak kredit karena lessor bisa menarik kembali aset tersebut jika terjadi kebangkrutan. Sedangkan pihak pemberi kredit tidak mudah melikuidasi aset jika terjadi kebangkrutan.

4. Biaya transaksi , karena biaya pembuatan kontrak leasing jauh lebihrendah daripada biaya pembelian aset dan kemudian menjualnya kembalin( jika membuat usaha yang belum tentu berjalan lama).