Nama: Andi ayu Astuti
Nim: 1810601021
Saya izin menjawab, diyakini cukup aman dilakukan dan membawa manfaat baik untuk perusahaan (nasabah) maupun untuk bank.
Tetapi bagaimana urgensi dan cara memanfaatkan transaksi derivatif agar aman, ada hal-hal yang harus diperhatikan para pemangku kepentingan. Ingat, transaksi derivatif merupakan transaksi yang didasari oleh kontrak atau perjanjian pembayaran yang nilainya merupakan turunan dari nilai instrumen yang mendasari sepeti suku bunga, nilai tukar, komoditi, ekuiti dan indeks, baik yang diikuti dengan pergerakan maupun tanpa pergerakan dana atau instrumen, minus derivatif kredit. Karena itu, pemahaman komprehensif penting bagi para pelaku usaha.
Terimakasih 🙏