Hal tersebut dengan kata lain akan terjadinya proses disintermediasi (mem-by-pass bank). Proses disintermediasi semacam itu sempat mengkhawatirkan perbankan, sehingga bank mulai memperbanyak Proporsi pendapatan di luar spread pinjaman-tabungan. Bank mulai melirik fee dari jasa perbankan lainnya (fee based income). Contoh fee based income adalah fee dari jasa pembukaan letter of credit/LC untuk perdagangan luar negeri. Tentunya pasar keuangan tidak akan pernah sempurna 100% sehingga peranan perbankan sebagai Intermediator masih diperlukan.
Maaf jika kurang tepat🙏🏻