Forum Diskusi Mahasiswa 15/12/2021

Sari Renita_2010601004

Re: Sari Renita_2010601004

by 2010601003 ISTANUROAINI HABIBAH -
Number of replies: 0

Izin menjawab 


Intermediasi keuangan adalah proses pembelian dana dari unit surplus (penabung) untuk selanjutnya disalurkan kembali kepada unit defisit (peminjam), yang terdiri dari sector usaha, pemerintah dan individu/rumah tangga.


Proses intermediasi dilakukan oleh lembaga keuangan dengan cara membeli sekuritas primer yang diterbitkan oleh unit defisit dan dalam waktu yang sma mengeluarkan sekuritas sekunder kepada penabung atau unit surplus. Sekuritas primer antara lain berupa saham, obligasi, commercial paper, perjanjian kredit.