Istifadatul Yunaidah 2119907001 ijin menjawab
Untuk meminimalisir permasalahan yakni dibuat subbagian. Beberapa sub bagian yang biasanya terdapat dalam perusahaan, antara lain :
1. Sub bagian Kesekretariatan (Tata Usaha) yang
bertanggung jawab dan menangani urusan surat menyurat, dokumentasi dan kearsipan
2. Sub bagian pembukuan(Akuntansi) yang bertanggung jawab dan menangani urusan pencatatan pembukuan (akuntansi) dan beberapa masalah keuangan
3. Sub bagian Rumah Tangga, yang bertanggung jawab dam mengani urusan kebersihan (baik diruangan atau diluar ruangan). Urusan penyediaan komsumsi bagi karyawan, urusan penyuambutan serta penyediaan akomodasi
4. Subbagian perlengkapan, yang bertanggung jawab dan menangani urusan perlengkapan dan keperluan – keperluan kantor administrasi
5. Subbagian hubungan Masyarakat (Humas) yang bertanggung jawab menjadi penghubung serta menjembatani antara perusahaan sdengan pihak luar, seperti misalnya pejabat birokrasi, relasi, perusahaan, organisasi dan lembaga masyrakat dan sebagainya.
Mohon maaf apabila kurang tepat