Perusahaan akan mengeluarkan dividen berdasarkan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Berdasarkan hasil RUPS maka dapat ditentukan berapa rasio pembagian dividen (dividend payout ratio) yang akan dikeluarkan oleh perusahaan. Sebagai bagian laba yang akan didistribusikan kepada pemegang saham, maka perusahaan akan menentukan kebijakan dividennya melalui pertimbangan dari berbagai faktor yang kemudian disertai dengan dukungan atau persetujuan dari pemegang saham.Perusahaan mungkin saja menghasilkan laba yang besar dan kemudian tidak membagikan dividen kepada pemegang saham. Namun kebijakan tersebut tentu saja memerlukan persetujuan dari pemegang saham melalui RUPS terlebih dahulu, terdapat beberapa pertimbangan yang dihadapi perusahaan dalam pengambilan keputusan ini, seperti terdapat ketentuan dalam perjanjian dengan kreditur sehingga perusahaan diwajibkan menahan labanya terlebih dahulu, perusahaan sedang memerlukan pendanaan yang lebih besar dalam rangka pertumbuhan atau ekspansi lebih lanjut, kemudian apabila perusahaan sedang menghadapi potensi kerugian di masa mendatang maka kemungkinan laba akan ditahan (tidak ada pembagian dividen) sangat mungkin untuk menciptakan cadangan kerugian masa depan.Kebijakan yang diambil perusahaan dan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tidak hanya berdasarkan keputusan satu pihak saja. Kebijakan pertimbangan semua pihak yang berkepentingan dalam menentukan pembagian laba (dividen) diperlukan untuk menjamin keberlangsungan hidup (sustainability) perusahaan di masa yang akan datang.