Hasanuddin Anggi Saputra_2010601018 izin menjawab
Untuk perusahaan yang sudah listing atau terdaftar di bursa efek indonesia sebagai perusahaan yang go public dilihat dari cum datenya , cum date adalah tanggal penetapan untuk investor yang berhak mendapatkan dividen. Waktu cum date ini biasanya hanya ditetapkan sehari saja, sampai waktu penutupan bursa saham di BEI berakhir pada hari itu juga. Jadi untuk bisa memperoleh dividen syaratnya cuma satu, yaitu miliki sahamnya di hari cum date tersebut. Atau sebelum masuk hari Ex Cum Date (hari telah berakhirnya pencatatan penerima dividen), yaitu satu hari setelah hari Cum Date. Ada perbedaan pembagian dividen di pasar reguler dan tunai. Masing-masing cum dan ex date di atas beda-beda waktunya untuk pasar reguler dan tunai. Jadi total ada 4 hari. Berikutnya ada namanya recording date. Recording date adalah hari penyampaian daftar pemegang saham yang berhak dapat bagian dividen. Biasanya ini sama dengan hari cum date untuk pasar tunai Terakhir adalah tanggal pembayaran dividen. Biasanya sekitar 2 hingga 4 minggu setelah ex cum, maka pengumuman pembagian dividen dapat dilihat secara langsung dalam halaman resmi yang dimiliki perusahaan atau secara otomatis akan di beritahukan oleh idx melalui berbagai aplikasi yang tersedia kapan emiten akan membagikan dividennya, dan sebelum itu biasanya emiten akan melaksanakan rapat RUPS terlebih dahulu untuk menentukan berapa besaran dividen yg akan dibagikan dengan melibatkan seluruh investor yang mana biasanya akan diundang langsung secara formal oleh perusahaan ataupun melalui media email.